Sejarah Hari Guru Nasional

Merujuk laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hari Guru Nasional ada tidak lepas dari peran pentingnya keberadaan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Kala itu PGRI berdiri pada tanggal 25 November 1945. Sebelum berubah menjadi nama PGRI, pada tahun 1912, organisasi ini masih bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

PGHB didirikan sebagai wadah bagi semua kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lainnya. Pada tahun1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Lantaran saat itu Indonesia masih dalam genggaman penjajah maka mereka tidak menerima unsur nama “Indonesia”.

Pada jaman penjajahan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas. Namun pasca proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24 – 25 November 1945.

Kongres tersebut menghasilkan keputusan untuk menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya agar bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI.

PGRI secara sah kemudian diakui melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 bersamaan dengan ditetapkannya Hari Guru Nasional.

Pada saat ini Hari Guru Nasional kerap diabadikan dengan merayakan momen bersama antara guru dan siswa. Namun yang patut diketahui bahwa di era modern saat ini ironisnya masih ada kejadian pengancaman bahkan perlawanan dari siswa terhadap guru yang mendidik mereka.

Pada 1932 organisasi PGHB kemudian mengganti namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Awalnya pergantian nama tersebut mendapatkan kritik dari Belanda karena adanya kata Indonesia dalam nama organisasi tersebut.

Meski mendapatkan kritik nama PGI tetap dipertahankan hingga masa penjajahan Belanda selesai. Namun ketika masa kedudukan Jepang ternyata PGI dilarang untuk melakukan segala aktivitasnya.

Saat itu tidak boleh ada aktivitas keogranisasian bahkan tidak boleh adanya aktivitas pendidikan. Sehingga saat kedudukan Jepang seluruh sekolah tidak diizinkan untuk menjalankan operasi.

Akhirnya ketika Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 segala larangan tersebut berhenti dan mulai bangkit untuk melakukan aktivitas pendidikan. Adapun pada 24 hingga 25 November 1945 saat itu digelar Kongres Guru Indonesia.

Kongres Guru Indonesia tersebut dipimpin para tokoh pendidik mulai dari Amin Singgih hingga Rh. Koesnan. Acara tersebut juga digelar di Sekolah Guru Puteri di Surakarta, Jawa Tengah.

Melalui pelaksanaan Kongres tersebut menghasilkan keputusan penghapusan segala aspek perbedaan dalam semua organisasi dan kelompok guru. Kemudian dari kongres tersebut lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang dibentuk pada 25 November 1945.

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk menyatukan seluruh tenaga pendidik yang ada di Indonesia. Serta sebagai bentuk perjuangan guru terhadap pendidikan serta kemerdekaan di tanah air.

Sehingga HUT PGRI diperingati sebagai Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November setiap tahunnya.

Setiap 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional.

Salah satu lagu yang mengangkat tema buruh yakni Buruh Tani yang dipopulerkan oleh band Marjinal.

Lirik lagu ini mengisahkan tentang perjuangan yang sering dilantunkan dalam berbagai kegiatan.

Berikut ini lirik lagunya.

Buruh, tani, mahasiswa, rakyat miskin kotaBersatu padu tuntut perubahanBersatu tekad dalam satu suaraDemi tugas suci yang mulia

Hari-hari esok adalah milik kitaTerciptanya masyarakat sejahteraTerbentuknya tatanan masyarakatIndonesia baru tanpa orba

Marilah kawan mari kita kabarkanDi tangan kita tergenggam arah bangsaMarilah kawan mari kita nyanyikanSebuah lagu tentang pembebasan

Di bawah rezim tiraniKu susuri garis jalan iniBerjuta kali turun aksiBagiku satu langkah pastiBerjuta kali turun aksiBagiku satu langkah pasti

Di sini negeri kamiTempat padi terhamparSamuderanya kaya rayaNegeri kami subur tuhan

Di negeri permai iniBerjuta rakyat bersimbah lukaAnak kurus tak sekolahPemuda desa tak kerja

Mereka dirampas haknyaTergusur dan laparBunda relakan darah juang kamiTuk bebaskan rakyat

Mereka dirampas haknyaTergusur dan laparBunda relakan darah juang kamiPadamu kami berjanjiPadamu kami berbakti

Tonton juga video berikut:

TEMPO.CO, Jakarta -- Aliansi Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah (Geram Tanah) menyatakan bakal menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 24 September 2024. Aksi tersebut untuk memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2024 dan 64 tahun kelahiran Undang-Undang Pokok Agraria 1960. Massa yang terdiri atas 80 organisasi petani, serikat buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil akan menggelar aksi dengan tema 'Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, dan Jalankan Reforma Agraria Sejati'.

Perwakilan aliansi sekaligus Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mengatakan, unjuk rasa akan dilakukan selama dua hari yaitu pada 23 dan 24 September 2024 di Jakarta. Puncak aksi pada 24 September 2024 akan digelar serentak di berbagai wilayah, di antaranya, Medan, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, Semarang, Makassar, Palu, Manado dan di Sikka, Nusa Tenggara Timur atau NTT.  "Kami adakan serentak untuk menyuarakan dan mengingatkan pemerintah agar menjalankan agenda reforma agraria sejati," kata Dewi dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad, 22 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di Jakarta, Aliansi akan menggelar aksi peringatan selama 2 hari, yakni aksi peringatan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 September. Aksi ini bertujuan mengingatkan akan adanya kejahatan pemerintah yang ditengarai melakukan praktek-praktek korupsi. Aksi juga menuntut lembaga negara tersebut mengusut kasus-kasus korupsi di bidang agraria dan mafia tanah yang selama ini menjadi salah satu penyebab tingginya konflik agraria akibat penggusuran serta perampasan tanah. "Aksi ini akan diikuti oleh 1.000 massa aksi dari KPA dan Serikat Petani Pasundan (SPP)," kata Dewi.

Selanjutnya pada 24 September, aksi diselenggarakan di Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aksi akan diikuti oleh massa tani bersama elemen gerakan rakyat. Desakannya menyatakan bahwa selama satu dekade terakhir, pemerintah telah gagal menjalankan reforma agraria sejati.

Menurut Dewi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyesatkan Reforma Agraria (RA) menjadi sertifikasi biasa tanpa redistribusi tanah. Sertifikasi tanah atas nama Reforma Agraria merupakan bukti pemerintahan Jokowi semakin meliberalisasi pasar tanah Indonesia. Hal ini telah menempatkan kedaulatan politik agraria Indonesia di bawah telapak kaki pemodal dan tuan tanah.

Bahkan dalam temuan dan analisis KPA selama 2015 – 2023, Dewi menilai, Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN hanya sanggup menertibkan tanah terlantar dan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 77 ribu hektare dari 7,24 juta hektare.

Di tengah kemandegan tersebut, Presiden Jokowi bersama jajarannya justru semakin gencar mendorong agenda-agenda liberalisasi agraria dan pembangunan seperti percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN), food estate, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Bank Tanah, pengampunan bagi perusahaan-perusahaan perambah hutan, politisasi tambang untuk Ormas, dan impor pangan. "Situasi ini telah menyebabkan laju konflik agraria dan monopoli tanah selama satu dekade terakhir," kata Dewi.

Dewi pun menepis pemberitaan bahwa peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2024 tahun ini telah ditunggangi kepentingan politik. Menurut dia, ada pihak-pihak tertentu yang secara sengaja dan sistematis membangun opini terus-menerus bahwa HTN 2024 ini ditunggangi tanpa melakukan kroscek ke kaum tani, termasuk KPA yang setiap tahunnya menyelenggarakan aksi turun ke jalan. "Ini penghinaan secara sistematis terhadap kaum tani dan gerakan reforma agraria," kata Dewi.

Dewi menekankan bahwa isu yang beredar tidak benar. Sebab bagi kaum tani, peringatan Hari Tani Nasional 2024 yang diperingati setiap 24 September merupakan hari yang mulia dan sakral bagi perjuangan kaum tani di Indonesia.

"Ini merupakan momentum kaum tani dan gerakan reforma agraria untuk mengingatkan pemerintah tentang agenda politik bangsa yang belum kunjung dijalankan, yaitu agenda reforma agraria," kata Dewi.

Enam ribu massa aksi petani dan gabungan elemen rakyat dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Bali mengklaim akan bergabung pada puncak peringatan HTN 2024 ini. Massa aksi tani terdiri dari SPP, Serikat Tani Indramayu (STI), Serikat Petani Majalengka (SPM), Pemersatu Petani Cianjur (PPC), Serikat Petani Punclut, Persatuan Petani Suryakencana Sukabumi (PPSS), Petani AMANAT Bogor, Pergerakan Petani Banten (P2B), Sekti Jember dan Serikat Petani Buleleng Bali.

Tempo sudah mencoba menghubungi Deputi II di Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan, untuk dimintai tanggapan mengenai hal ini. Namun, ia belum merespons pesan Tempo hingga berita ini ditulis. Pilihan Editor:

Jakarta, CNBC Indonesia - Massa Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia (SPI) bakal menggelar aksi unjuk rasa besok, bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional ke-64. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi demo akan digelar mulai pukul 09.000 WIB, besok Selasa (24//9/2024).

Aksi demo itu akan dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta mulai pukul 09.00 WIB, kemudian massa akan bergerak ke kawasan DPR RI pada pukul 12.00 WIB. Massa dijadwalkan berkumpul di IRTI-Patung Kuda Indosat.

Dalam keterangan tertulisnya, Said Iqbal mengatakan, dalam aksi peringatan Hari Tani Nasional kali ini, Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia menyatakan sikap terkait Reforma Agraria. Disebutkan, Reforma Agraria justru memperlebar ketimpangan agraria.

Sementara itu, Ketua Umum SPI Henry Saragih menyatakan, UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) tidak dijadikan sebagai rujukan dari kebijakan dan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.

"Demikian juga UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Sebaliknya, pemerintah mengeluarkan UU yang bertentangan melalui UU Cipta kerja (Omnibus Law) yang isinya bukan saja semakin mengeksploitasi pekerja tapi juga petani, dan rakyat," kata Henry, dikutip dari keterangan tertulis yang sama.

"Reforma agraria satu dekade ini justru diarahkan hanya melegalisasi penguasaan kepemilikan tanah yang sudah timpang melalui proyek sertifikasi tanah, dan menjadi jalan korporasi-korporasi besar menguasai tanah dengan atas nama proyek strategis nasional (PSN). Serta atas nama perubahan iklim, jutaan hektare (ha) tanah rakyat dijadikan hutan konservasi dan restorasi sebagai komoditas perdagangan karbon," tukasnya.

Menurutnya,  konflik agraria semakin meningkat karena perampasan tanah rakyat semakin meluas,. Dan konflik agraria yang sudah ada selama ini tidak ada penyelesaian yang luas dan komprehensif.

Dia mengutip data Kemenko Perekonomian dan Kantor Staf Presiden (KSP) yang mencatat, ada 1.385 kasus pengaduan masyarakat terkait konflik agraria selama 7 tahun terakhir (2016-2023).

"Dari angka tersebut, 70 lokasi telah ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Sampai dengan Februari 2024, capaian redistribusi tanah dan penyelesaian konflik pada LPRA baru sebanyak 24 LPRA (14.968 bidang/5.133 Ha untuk 11.017 KK). Jadi masih ada 46 LPRA yang belum selesai dan 1.361 lokasi aduan konflik agraria yang mangkrak," sebutnya.

Jumlah petani gurem dan rakyat yang tak bertanah semakin meningkat selama 10 tahun terakhir ini.

"Petani gurem dengan kepemilikan tanah kurang dari 0,5 hektare mengalami lonjakan dalam satu dekade terakhir, dari 14,24 juta pada tahun 2013 menjadi 16,89 juta rumah tangga pada tahun 2023," papar Henry.

Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli menambahkan, Reforma Agraria harus diarahkan pada upaya merombak pada struktur penguasaan agraria yang timpang.

"Pemerintah harus memastikan land reform yakni membagikan tanah untuk rakyat yang tak bertanah, petani gurem untuk usaha-usaha pertanian, pembudidaya dan petambak perikanan untuk kedaulatan pangan, maupun untuk perumahan dan pemukiman serta fasilitas sosial bagi rakyat," ujar Ferri.

"Pemerintah harus menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani. Ia menyatakan bahwa pemerintah harus melindungi hak asasi petani baik itu berdasarkan UU Perlindungan Petani No 19 tahun 2013 dan berdasarkan Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan orang-orang yang bekerja di pedesaan (United Nations Declaration on the Rights of Peasant and Other People Working in Rural Areas)," tegasnya.

Sementara itu, Said Iqbal mengatakan, pihaknya juga menyerukan agar pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja yang melanggar konstitusi dan hanya memperburuk ketimpangan agraria.

"UU ini tidak hanya merugikan buruh, tetapi juga petani dan seluruh rakyat kecil. Selain itu, kami juga meminta pemerintah menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani yang berjuang untuk hak-hak mereka," cetusnya.

"Petani adalah penjaga pangan bangsa ini, dan mereka harus dilindungi, bukan dikriminalisasi. Kami akan terus berjuang agar Reforma Agraria sejati terwujud demi kedaulatan pangan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Said Iqbal.

Foto: Dok. Serikat Petani Indonesia

Jumpa pers Serikat Petani Indonesia dan Partai Buruh soal rencana aksi demo Peringatan hari Tani Nasional 2024, Dok. Serikat Petani Indonesia

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pakistan Lockdown Buntut Bentrok Polisi-Pendukung Imran Khan

Mendikdasmen Abdul Mu”ti saat memimpin upacara Hari Guru Nasional 2024 di halaman Kantor Kemendikdasmen (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Jakarta, InfoPublik – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar upacara bertema "Guru Hebat, Indonesia Kuat" pada Senin (25/11/2024).

Acara yang berlangsung di Halaman Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, itu dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemendikdasmen.

Peringatan itu menjadi momen refleksi untuk mengenang dan menghargai jasa para guru sebagai pilar pendidikan nasional, sekaligus agen perubahan yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan Indonesia.

Dalam pidatonya, Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa tema HGN tahun ini, "Guru Hebat, Indonesia Kuat," memiliki tiga makna utama:

Pada upacara itu, Menteri Abdul Mu’ti tampil dengan mengenakan busana adat Lampung, simbol keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia yang turut didukung melalui pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, Kemendikdasmen meluncurkan tiga program prioritas, yaitu:

1. Pemenuhan Kualifikasi Guru

Saat ini, terdapat ratusan ribu guru yang belum memiliki pendidikan Diploma IV (D-IV) atau Strata 1 (S-1). Pemerintah secara bertahap memberikan peluang kepada guru untuk melanjutkan pendidikan hingga mencapai kualifikasi tersebut.

2. Peningkatan Kompetensi Guru

Kompetensi guru tidak hanya terbatas pada akademik, pedagogik, moral, dan sosial, tetapi juga mencakup pelatihan kewirausahaan, kepemimpinan, dan bimbingan konseling. Program ini bertujuan menciptakan guru yang lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman.

3. Peningkatan Kesejahteraan Guru

Kemendikdasmen berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi bagi ASN PNS, PPPK, maupun guru non-ASN. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi mereka dalam mendidik generasi bangsa.

Menteri Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi guru. Kemendikdasmen menjalin kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjamin keamanan guru dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.

“Terkait perlindungan guru, kami akan menandatangani nota kesepahaman dengan Polri untuk memastikan masalah kekerasan di dunia pendidikan dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” tegas Mendikdasmen.

Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi guru, sehingga mereka dapat fokus mendidik tanpa rasa takut.

Hari Guru Nasional 2024 tidak hanya menjadi waktu untuk merayakan jasa para guru, tetapi juga momentum untuk memastikan bahwa mereka merasa dihargai dan terlindungi dalam menjalankan tugas mulianya. Dengan tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat," Kemendikdasmen menegaskan pentingnya peran guru dalam menciptakan generasi emas Indonesia yang berdaya saing tinggi.

Jakarta, CNBC Indonesia - Hari ini Selasa, 24 September 2024, diperingati sebagai Hari Tani Nasional ke-64. Hari Tani Nasional kali ini menjadi yang terakhir dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Serikat Petani Indonesia (SPI) pun menyampaikan 6 permintaan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yang akan memulai pemerintahannya pada Oktober 2024 nanti bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Permintaan pertama, SPI mengajukan agar Reforma Agraria diarahkan pada upaya merombak struktur penguasaan agraria yang timpang dan memastikan land reform. Yakni membagikan tanah untuk rakyat yang tak bertanah, petani gurem untuk usaha-usaha pertanian, perikanan untuk kedaulatan pangan, maupun untuk perumahan dan pemukiman, serta fasilitas sosial bagi rakyat.

Kedua, meminta pemerintah menghentikan segala Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menggusur tanah rakyat dan membabat hutan hujan Indonesia.

"Seperti proyek food estate dan real estate," kata Ketua Umum SPI Henry Saragih kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/9/2024).

Ketiga, menolak pasar tanah melalui lembaga Bank Tanah, dan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada orang asing yang diusung oleh IMF World Bank, yang bersifat Kapitalis dan Neo-Liberal.

Keempat, meminta pemerintahan mendatang melaksanakan Reforma Agraria berdasarkan Konstitusi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan UU 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta TAP MPR No. IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Kelima, segera mencabut UU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena undang-undang ini dinilainya melanggar Konstitusi, dan menghalangi dilaksanakannya reforma agraria.

Dan,keenam, meminta pemerintahan berikutnya menghentikan kriminalisasi dan diskriminasi hukum terhadap petani.

"Pemerintah harus melindungi hak asasi petani baik itu berdasarkan UU 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani berdasarkan Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang-Orang yang bekerja di Perdesaan (United Nations Declaration on the Rights of Peasants and Other People Working in Rural Areas)," ujar Henry.

Adapun enam tuntutan tersebut, kata Henry, dilatarbelakangi oleh Reforma Agraria yang sejatinya bertujuan untuk merombak struktur agraria yang timpang. Namun, menurut Henry, justru memperluas ketimpangan agraria itu sendiri.

"Hal ini dibuktikan dengan kebijakan pemberian HGU selama 190 tahun kepada korporasi," ucap dia.

Dia mengatakan, Reforma Agraria diarahkan hanya untuk melegalisasi penguasaan kepemilikan tanah yang sudah timpang melalui project sertifikasi tanah, dan menjadi jalan korporasi-korporasi besar menguasai tanah dengan atas nama Proyek PSN, serta atas nama perubahan iklim.

"Jutaan hektar tanah rakyat dijadikan hutan konservasi restorasi sebagai komoditas perdagangan karbon," lanjut dia.

Henry mengatakan, kenyataannya hari ini konflik agraria semakin meningkat, karena perampasan tanah rakyat semakin meluas, dan konflik agraria yang sudah ada selama ini tidak ada penyelesaian yang luas dan komprehensif.

Berdasarkan data yang dihimpunnya, terdapat 1.385 kasus pengaduan masyarakat terkait konflik agraria selama tujuh tahun terakhir (2016-2023). Dari angka tersebut, lanjutnya, 70 lokasi telah ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Sampai dengan Februari 2024, capaian redistribusi tanah dan penyelesaian konflik pada LPRA baru sebanyak 24 LPRA, yakni 14.968 bidang atau 5.133 Ha untuk 11.017 Kartu Keluarga.

"Jadi masih ada 46 LPRA yang belum selesai, dan 1.361 lokasi aduan konflik agraria yang mangkrak," sebutnya.

Selain itu, Henry menyebut jumlah petani gurem dan rakyat yang tak bertanah semakin meningkat selama 10 tahun terakhir ini. Dia melansir Laporan Penelitian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan RI (ATR/BPN) tahun 2019, yang menunjukkan luas tanah pertanian yang dimiliki petani berdasarkan hasil Sensus Pertanian terjadi distribusi yang tidak merata.

"Petani gurem dengan kepemilikan tanah kurang dari 0,5 hektare mengalami lonjakan dalam satu dekade terakhir, dari 14,24 juta pada tahun 2013 menjadi 16,89 juta rumah tangga pada tahun 2023 (Sensus Tani BPS 2023)," terang dia.

"Kedaulatan pangan semakin menjauh, karena tanah pertanian (sawah) dan hutan-hutan dikonversi untuk tanaman ekspor, dan kebutuhan pangan semakin besar diimpor setiap tahunnya selama 10 tahun terakhir ini," pungkas Henry.

Sebagai informasi, Reforma Agrari merupakan salah satu program yang dicanangkan Presiden Jokowi dalam Nawacita yang dilontarkannya saat kampanye pemilihan presiden 10 tahun silam.

Saksikan video di bawah ini:

Video: PSN Tropical Coastland Mau Dikaji Ulang, Ini Kata Pemerintah

KOMPAS.com – Tanggal 25 November 2024 jatuh pada hari Senin. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Guru Nasional (HGN).

Mengutip Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hari Guru Nasional tahun 2024 mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat".

Tema ini diharapkan bisa membangkitkan semangat para guru untuk menjadi pendidik yang hebat demi terciptanya Indonesia yang lebih maju.

Baca juga: Panduan Peringatan Hari Guru Nasional 2024: Pakaian dan Susunan Upacara Bendera